Thursday, September 27, 2007

Man from Pontianak


Unari, S.Pd. Guru Indonesia yang bertugas di Bonnrich Estate

Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan manusia yang maju, adil dan makmur, serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun ruhaniah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UU No.2 Tahun 1989).


Kondisi tersebut di atas hampir-hampir tidak dapat dirasakan dan dialami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang berada di Malaysia khususnya negeri Sabah, betapa tidak anak-anak Tenaga Kerja Indonesia yang sudah bersekolah di Sekolah Rendah (setingkat SD) dan Sekolah Menengah Kebangsaan setingkat SLTP) tidak di benarkan melanjutkan pelajaran mereka atau mereka dikeluarkan dari sekolah hanya dikarenakan orang tua mereka bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit yang hanya menggunakan dokumen passport, sebut saja Sekolah Kebangsaan Jeroco di Lahad Datu, Sekolah Kebangsaan Ladang Kertam Bukit Garam Kinabatangan, Sekolah Kebangsaan Labuk Estate Sandakan maupun Sekolah Kebangsaan Bombalai Tawau. Dan masih banyak lagi sekolah-sekolah lain.


Misalnya saja Sekolah Kebangsaan Bombalai di Tawau dengan kepala sekolah Encik Acho’ telah mengeluarkan 58 orang murid, 29 orang diantaranya mempunyai dokumen lengkap yaitu surat keterangan lahir di Malaysia serta passport ibu/bapaknya masih berlaku, sedangkan 29 orang murid lagi tidak memiliki surat keterangan lahir. Fenomena di atas sangat menggiriskan nasib murid-murid yang ingin melanjutkan sekolah mereka, sementara itu upaya diplomasi juga telah dilakukan oleh kepala sekolah tersebut ke jabatan pelajaran Sabah namun tidak menuai hasil, sedangkan kerajaan Malaysia sama sekali tidak merespon permasalahan tersebut bahkan cenderung membiarkan saja murid-murid tetap tidak bersekolah, sebab jika mereka mengijinkan anak-anak tersebut tetap bersekolah maka mereka sendiri mengingkari Memorandum of Understanding on Recruitment of Indonesian Workers Between the Government of Malaysia and The Government of The Republic of Indonesian tentang ketenagakerjaan dan keimigrasian. Hingga saat ini jumlah angka anak-anak di bawah usia 13 tahun yang tidak dapat mengenyam pendidikan hasil survey sementara dari Borneo Samudera Sendirian Berhad Plantation (salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar) diperkirakan lebih dari 72.000 orang.


Demikianlah kondisi real yang dapat saya (ia-red) anak-anak TKI yang dapat dideskripsikan, selebihnya hanya Tuhan yang mengetahui bagaimana sebenarnya kehidupan mereka sehari-hari. Ia lahir di Malang Jawa Timur pada 16 Agustus 1978. Pada Tahun 1983 ia hijrah mengikuti orang tuaya transmigrasi ke Potianak Kalimantan Barat. SD dan SMP di kampungnya desa Emparu kecamatan Dedai kabupaten Sintang. SMK Khairul Mukminin di Kota Kabupaten dan melanjutkan kuliah tahun 1998 di Universitas Tanjungpura Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, tamat tahun 2006. Berbagai aktivitas telah diikutinya hingga sekarang menjadi guru tidak tetap di Sabah Malaysia.

No comments: